Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi
Ekonomi Bisnis Bab 3 Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi, Subjudul Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi
Pada kali ini akan dibahas mengenai peran konsumen dan produsen, serta hubungan di antara mereka. Perlu kalian ketahui di kehidupan nyata, konsumen dan produsen memiliki peran masing masing dalam melakukan kegiatan ekonomi. Dalam menjalankan peran tersebut, mereka juga melakukan hubungan sehingga terwujud suatu kerjasama yang baik dalam kegiatan ekonomi. Dengan itu, juga turut mengembangkan perekonomian di negara kita.
1. Peran Rumah Tangga Konsumen dalam Kegiatan Ekonomi
Berikut ini merupakan peran rumah tangga konsumen dalam kegiatan ekonomi.
- Menyediakan faktor-faktor produksi bagi produsen. Hal ini dapat berupa faktor-faktor produksi misalkan uang, tanah, tenaga kerja dan modal
- Sebagai penerima imbalan jasa dari penggunaan faktor-faktor produksi.
- Konsumen sebagai pemakai, mengurangi dan menghabiskan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Dalam hal ini, konsumen berperan sebagai pemakai barang-barang hasil produksi.
- Sebagai penyalur barang dan jasa. Dalam hal ini, konsumen berperan sebagai distributor. Misalkan ketika berpergian seseorang membeli barang-barang khas dari daerah yang dituju sebagai buah tangan.
- Membayar pajak kepada pemerintah atau negara. Misalkan pajak pertambahan nilai sebuah barang dibebankan sebagian kepada konsumen.
Baca juga: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi
2. Peran Rumah Tangga Produsen (Perusahaan) dalam Kegiatan Ekonomi
Berikut ini merupakan peran rumah tangga produsen (perusahaan) dalam kegiatan ekonomi.
- Penghasil barang dan jasa.
- Konsumen jasa-jasa produktif dari konsumen, berupa tenaga kerja, usaha, tanah untuk modal dan tenaga ahli sebagai pemimpin perusahaan.
- Membayar jasa-jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada konsumen berupa pembayaran upah dan sewa.
- Mengelola faktor-faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang dan jasa.
- Agen pembangunan. Setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal, tetapi bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Menerima pendapatan atas penjualan barang dan jasa yang telah diproduksi.
- Membayar pajak kepada negara. Seperti konsumen, pajak juga dibebankan sebagian kepada produsen sebagai kompensasi kepada negara.
3. Peran Rumah Tangga Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah dapat berperan sebagai produsen, konsumen, dan pengatur kegiatan ekonomi. Berikut ini uraian mengenai pemerintah.
a. Pemerintah sebagai Produsen
Pemerintah dalam perannya sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, yaitu minyak Pertamina), semen (PT Semen Cibinong), baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia), pendidikan sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri), kesehatan (Puskesmas dan rumah sakit), hukum dan keamanan (Polisi, TNI, dan peradilan), pos (PT POS Indonesia).
b. Pemerintah sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya me mbutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan adalah peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor (kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), mobil dinas, rumah dinas, dan peralatan perang (tank, senjata, dan lain-lain).
Baca juga: Masalah Pokok Ekonomi dan Pemecahan Masalahnya
c. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Dalam peranaya sebagai pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
1) Peraturan yang dibuat dalam bidang ekonomi
Semua peraturan yang dibuat pemerintah harus berdasarkan Pancasila, peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang dibuat UUD 1945, dan GBHN yang berlaku. Contoh peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang dibuat pemerintah:
- Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang di antaranya mengatur penmbagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.
- Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 tentang Pemanfaatan Panas Bumi.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2) Kebijakan ekonomi atau politik ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya:
- Kebijakan fiskal (kebijakan dalam hal pajak dan APBN);
- Kebijakan moneter (kebijakan dalam keuangan dan perkreditan);
- Kebijakan produksi (kebijakan untuk mendorong produksi barang dan jasa tertentu);
- Kebijakan ketenagakerjaan (kebijakan mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja, termasuk tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja lndonesia, dan lain-lain);
- Kebijakan harga (kebijakan mengatur harga, seperti menetapkan harga minimum atau harga maksimum);
- Kebijakan perdagangan luar negeri (kebijakan mengatur perdagangan dengan luar negeri, seperti membuat perjanjian dengan negara lain).
3. Peran Masyarakat Luar Negeri
Berikut ini merup akan peran rumah tangga luar negeri dalam kegiatan ekonomi.
a. Pengekspor Barang dan Jasa
Jika kita membutuhkan barang dan jasa dari masyarakat negara lain maka negara lain akan mengekspor barang dan jasa yang dibutuhkan. Tahukah Anda, bahwa Jepang sebagai negara industri telah mengekspor berbagai jenis kendaraan ke negara kita. Anda tentu mengenal merek Yamaha, Suzuki, Honda, Toyota, dan Kawasaki. Selain kendaraan, barang-barang yang diekspor ke Indonesia adalah makanan, minuman, alat hiburan (televisi, video, dan radio), pakaian, alas kaki, dan kebutuhan lainnya.
b. Pengimpor Barang dan Jasa
Jika masyarakat luar negeri membutuhkan barang dan jasa dari negara kita maka mereka akan mengimpor barang dan jasa yang dibutuhkan. Pada umumnya, masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari lndonesia, seperti ukiran Jepara, kerajinan rotan, pakaian, alas kaki, peralatan elektronik, kertas, minyak sawit, dan lain-lain. Adapun contoh jasa yang mereka impor dari negara kita adalah dengan mendatangkan grup-grup kesenian atau artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 2 Ekonomi Bisnis Kelas 10 SMK
c. Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Jika negara kita membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara lain, seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan) maka negara lain akan mengekspornya ke Indonesia. Faktor produksi yang banyak di ekspor ke Indonesia adalah faktor produksi modal karena Indonesia memang sangat kekurangan modal. Negara-negara yang telah menanamkan modalnya ke negara kita disebut dengan istilah investor.
Untuk membangun jalan raya di Indonesia, China juga pernah mengekspor tenaga kerjanya ke negara kita. Dan dalam menyambut era perdagangan bebas sekarang ini, kabarnya Filipina akan mengekspor jutaan tenaga kerjanya ke Indonesia. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan Indonesia, negara lain banyak mengekspor biji plastik, bahan-bahan kimia, mesin-mesin, generator, perataan listrik, alat pertukangan, dan bahan baku.
d. Pengimpor Faktor-Faktor Produksi
Jika negara lain membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara kita maka mereka akan mengimpornya dari negara kita. Faktor- faktor produksi yang paling banyak mereka impor dari negara kita adalah faktor produksi alam dan tenaga kerja. Contoh faktor produksi alam yang mereka impor adalah karet, minyak bumi, timah, tembaga, aluminium, tembakau, dan lainlain. Mereka juga mengimpor tenaga kerja dari negara kita yang jumlahnya sangat melimpah, terlebih sejak krisis moneter, angka pengangguran mencapai kurang lebih empat puluh juta jiwa.
e. Mitra Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara sangat diperlukan untuk memajukan kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat luar negeri merupakan mitra kerja sama yang baik untuk memajukan ekonomi. Kerja sama dengan masyarakat luar negeri meliputi hal-hal berikut.
- Produksi, di sini dibahas masalah standar kualitas dan jumlah produksi barang tertentu, seperti minyak. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
- Perdagangan dan tarif, kerja sama ini membahas masalah perdagangan dan tarif dengan tujuan memperlancar arus distribusi barang antarnegara. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization).
- Perburuhan, kerja sama di bidang perburuhan bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, seperti kerja sama yang tergabung dalam ILO.
Baca juga: Strategi Mengatasi Kelangkaan Sumber Daya
Itulah tadi Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi, semoga artikel ini dapat membantu :)

Komentar
Posting Komentar