Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bab 10 Penerapan Penggajian dan Tunjangan Pegawai

Konsep Penggajian dan Tunjangan Pegawai

Gambar
Konsep Penggajian dan Tunjangan Pegawai Upah, lembur, tunjangan, dan gaji merupakan bentuk imbalan yang diberikan atas jasa yang telah dikerjakan. Upah biasanya diberikan untuk para pekerja atau buruh, sedangkan gaji biasanya tingkatannya lebih tinggi yang sering disebut kompensasi bagi pegawai. Istilah gaji lebih banyak dipakai untuk kompensasi bagi para pegawai, sedangkan upah untuk para pekerja (buruh). Gaji diberikan teratur setiap bulan dalam jumlah pasti, sedangkan upah biasanya diberikan bulanan atau kurang dari itu dan sangat dipengaruhi oleh volume output yang dihasilkan oleh setiap individu pekerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005, dijelaskan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai perwujudan penghasilan yang memenulhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintahan menetapkan kebijakan pengupahan yang...