Postingan

Menampilkan postingan dengan label Badan Kepegawaian Negara dan Daerah

Badan Kepegawaian Negara dan Daerah

Gambar
Badan Kepegawaian Negara dan Daerah Badan kepegawaian di Indonesia dibagi menjadi dua, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 1. Badan Kepegawaian Negara Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN, adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara. a. Sejarah Badan Kepegawaian Negara Pada saat penjajahan, sebagian Pegawai Negeri berada di bawah pemerintah Republik Indonesia dan sebagian lagi berada di bawah pemerintah Hindia Belanda. Keadaan seperti itu menyebabkan pembinaannya pun dilakukan oleh dua lembaga, yaitu: Kantor Urusan Pegawai Negeri yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948, berkedudukan di ibu kota pemerintahan di Yogyakarta dan dipimpin oleh seorang Kepala yaitu Raden Pandji Soeroso. Pada tahun yang sama Pemerintah juga menetapkan pembentukan perwakilan Kantor Urusan Pegawai (KUP) untuk wilayah Indonesia bagian timur ...