Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan Beserta Uraiannya

Gambar
Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan Peraturan pemerintah tentang pengupahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Artinya regulasi terkait pengupahan sudah memiliki aturan yang jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 ini mengatur ketentuan terkait dengan pengupahan di antaranya mewajibkan pengusaha mempunyai serta membentuk struktur dan skala upah. Dalam penyusunan struktur dan skala upah ini perusahaan wajib memerhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompentensi pekerja/ buruh. Ada sanksi yang menanti jika perusahaan tidak memiliki struktur dan skala upah. Berikut isi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. a. Kebijakan Pengupahan Kebijakan pengupahan merupakan sebuah kebijakan yang diatur oleh pemerintah terhadap upah yang diterima oleh seorang pekerja. Adapun hal yang beikaitan dengan kebijakan pengupahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 3. Berikut isi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun...