Konsep Perencanaan Pegawai

Konsep Perencanaan Pegawai

Konsep Perencanaan Pegawai - Toko Ilmu

Perencanaan dapat dikatakan sebagai inti dari kegiatan manajemen. Dalam sebuah organisasi, perencanaan merupakan petunjuk dalam meminimalkan ketidakpastian di masa yang akan datang dan dapat digunakan sebagai pedoman para pengambil keputusan dalam mengelola surmber daya yang terbatas secara tepat dan ehsien. Demikian pula dengan kegiatan perencanaan pegawai atau tenaga kerja yang dikenal dengan istilah man power planning.

Perencanaan pegawai atau tenaga, kerja dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang mutlak dilaksanakan oleh manajemen perusahaan. Hal ini mengingat sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu perusahaan selalu terbatas, sedangkan tujuan yang hendak dicapai pada tiap devisi bisa dikatakan tidak terbatas. Situasi keterbatasan inilah yang menuntut perlunya perencanaan dan pendayagunaan pegawai sedemikian rupa agar diperoleh manfaat yang semaksimal mungkin. Perencanaan pegawai yang dilakukan secara tepat akan memberikan manfaat baik bagi perusahaan ataupun karyawan.

Perencanaan pegawai atau tenaga kerja adalah serangkaian kegiatan menetapkan tujuan, memilih strategi dan metode serta penyediaan anggaran untuk mendapatkan pegawai baru yang dibutuhkan oleh perusahaan. Penetapan kegiatan sebagat perencanaarr mengandung makna kegiatan dalam meramalkan tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dalam melaksanakan program-program kerja yang telah dirumuskan perusahaan. Selain itu, perencanaan pegawai juga ditujukan untuk mempertahankan tenaga kerja di dalam perusahaan yang telah menunjukan kemampuannya dalam memberikan konstribusi terbaik dalam mencapai program kerja yang telah ditetapkan perusahaan. Konsep Perencanaan Pegawai

Perencanaan pegawai harus dilakukan secara sistematis guna menjamin kelangsungan dan perkembangan perusahaan melalui serangkaian pelaksarnaan program ketenagakerjaan yang terarah. Program ketenagakerjaan yang dijalankan harus memungkinkan adanya jaminan perlindungan karyawan, hubungan industrial yang harmonis, dan peningkatan kesejahteraan pegawai. Perencanaan pegawai dapat dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut.

1. Mengumpulkan dan Mengolah Data Perusahaan dan Kepegawaian

Pada langkah pertama ini, seorang administrator atau manajeinen kepegawaian perlu melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut

a. Mengumpulkan berbagai data yang dapat digunakan untuk mempelajari dan memahami semua aspek dalam lingkungan perusahaan

Kegiatan ini akan membantu perusahaan dalam merencanakan dan mengantisipasi isu-isu yang muncul dari kondisi stabil. Adapun data perusahaan yang diperlukan yaitu sebagai berikut.

  • Target organisasi atau perusahaan
  • Jenis perusahaan
  • Dasar pembentukan departemen dan struktur organisasi 
  • Rentang kendali tiap-tiap departemen
  • Kepemimpinan organisasi atau perusahaan
  • Jumlah karyawan dengan perincian manajerial dan operasional
  • Jenis kewenangan atau otoritas yang didelegasikan
  • Tingkat-tingkat posisi jabatan

b. Menentukan aspek lingkungan perusahaan sebagai faktor yang berpengaruh pada lingkungan eksternal, organisional dan persediaan pegawai

Baca Juga: Sistem Kepegawaian Nasional dan Sistem Kepegawaian Daerah


2. Menyusun Analisis Jabatan/Pekerjaan (Job Analysis)

Analisis jabatan adalah kegiatan mengumpulkan dan menyusun berbagai informasi terkait dengan tugas dan jenis pekerjaan, serta tanggung jawab seorang pemangku pekerjaan atau jabatan. Adapun aspek-aspek yang perlu dianalisis meliputi output atau hasil pekerjaan, tugas-tugas dari pekerjaan, kompentensi yang dibutuhkan dan struktur kompensasi dari jabatan. Hasil analisis jabatan mencakup tiga hal dasar tentanginformasi pekerjaan yaitu uraian jabatan atau pekerjaan (job description), spesifikasi jabatan atau pekerjaan (job specification), dan evaluasi jabatan atau pekerjaan (job evaluation).


3. Menyusun Ramalan dan Perencanaan Persediaan Pegawai

Perencanaan tenaga kerja perlu mengetahui jumlah tenaga kerja pada masa sekarang dan ramalan kebutuhan di masa mendatang Untuk itu seorang administrator perlu menyusun perencanaan persediaan pegawai berdasarkan evaluasi persediaan tenaga kerja. Evaluasi persediaan pegawa dilakukan berdasarkan pertimbangan tingkat persediaan pegawai, kenmampuan pegawai, jenis dan umur pegawai, pendidikan pegawai, penyebaran pegawai, kebijakan perburuhan dan lain-lain. Konsep Perencanaan Pegawai


4. Menyusun Ramalan dan Perencanaan Kebutuhan Pegawai

Ramalan dan perencanaan kebutuhan pegawai disusun berdasarkan hal-hal sebagai berikut.

  • Memprediksi jumlah permintaan pegawai daiam jangka waktu pendek, menengah dan panjang
  • Memprediksi kebutuhan pegawai dengan menggunakan metoda yang sekiranya sesuai dengan keadaan perusahaan
  • Memprediksi penawaran pegawai baik dari sumber internal ataupun eksternal

5. Menyusun Neraca Pegawai

Penyusunan neraca pegawai dilakukan dengan menganalisis kesenjangan antara persediaan dengan permintaan pegawai.

Baca Juga: Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Buku Otomatisasi Tata Kelola  Kepegawaian Kelas XI Evaluasi Bab 3 Sistem Administrasi Kepegawaian


6. Menyusun Program Kepegawaian

Perencaan tenaga kerja perlu melakukan penyusunan program kerja kepegawaian agar sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi tercapainya tujuan perusahaan. Adapun kegiatan dalam penyusunan program kerja kepegawaian yaitu sebagai berikut.

  • Melakukan perumusan berbagai alternatif program kegiatan yang bisa dijalankan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan
  • Menentukan program yang paling baik di antara semua alternatit program
  • Menuangkan seluruh kegiatan di dalam program yang telah dipilih ke dalam sebuah kerangka kerja yang utuh
Konsep Perencanaan Pegawai

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Perkantoran Kelas X Evaluasi Bab 3 Manajemen Perkantoran

ASAS-ASAS MANAJEMEN PERKANTORAN SERTA KEKURANGAN DAN KELEBIHANNYA

Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Buku Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian Kelas XI Evaluasi Bab 6 Sumpah/Janji Pegawai